Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menghapus syarat rapid test dan Swab di transportasi umum, termasuk pesawat. Anggota Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan buka suara mengenai rencana tersebut.
Dia mengaku setuju dengan syarat swab dan rapid test tersebut dihapuskan. Artinya, orang yang akan naik pesawat, kereta api, hingga kapal laut, tak perlu lagi diwajibkan menunjukkan hasil rapid test atau Swab.
“Pertama, kan rapid test untuk screening. Padahal kalau rapid test hasilnya reaktif, itu sudah ada, jadi sudah terlambat screening-nya. Apalagi kalau rapid test yang reaktif adalah IgG, nah itu kan bisa jadi pasien sudah sembuh sebenarnya. Jadi nggak tepatlah memberlakukan rapid test untuk perjalanan,” kata Erlina Burhan kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/20).
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menghapus syarat rapid test dan Swab di transportasi umum, termasuk pesawat. Anggota Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan buka suara mengenai rencana tersebut.
Dia mengaku setuju dengan syarat swab dan rapid test tersebut dihapuskan. Artinya, orang yang akan naik pesawat, kereta api, hingga kapal laut, tak perlu lagi diwajibkan menunjukkan hasil rapid test atau Swab.
“Pertama, kan rapid test untuk screening. Padahal kalau rapid test hasilnya reaktif, itu sudah ada, jadi sudah terlambat screening-nya. Apalagi kalau rapid test yang reaktif adalah IgG, nah itu kan bisa jadi pasien sudah sembuh sebenarnya. Jadi nggak tepatlah memberlakukan rapid test untuk perjalanan,” kata Erlina Burhan kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/20).